Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, H. Irwan: ZI Sebuah Kemestian, Bukan Sekadar Program
... menit baca
Detikjamgadang,Bukittinggi--Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.
Bertempat di Halaman Kantor setempat.
Rabu, 12 Agustus 2026.
Kakan Kemenag Kota Bukittinggi, H. Irwan, mengawali penandatanganan komitmen tersebut, kemudian dilanjutkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, seluruh Kepala Seksi, Penyelenggara, Pengawas, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi, mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, H. Irwan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang hanya sebagai program atau kegiatan administratif yang dilaksanakan untuk memenuhi tuntutan tertentu. Menurutnya, ZI harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam sikap, budaya kerja, integritas, serta kualitas pelayanan setiap aparatur.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar program, tetapi sebuah kemestian,” tegas H. Irwan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ZI sangat bergantung pada komitmen seluruh unsur organisasi. Karena itu, setiap ASN di lingkungan Kemenag Kota Bukittinggi diharapkan memiliki kesadaran yang sama untuk membangun birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat
H. Irwan juga mengajak seluruh jajaran untuk tidak menjadikan penandatanganan komitmen bersama sebagai seremoni semata. Komitmen tersebut harus diikuti dengan tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari kepatuhan terhadap aturan, peningkatan disiplin, pencegahan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan, hingga pemberian pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas.
“Komitmen ini harus kita buktikan melalui kerja nyata. Jangan sampai berhenti pada penandatanganan, tetapi harus menjadi budaya dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
"Melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas ini, mari teguhkan tekad untuk terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Mari bergerak bersama mewujudkan birokrasi yang berintegritas serta pelayanan publik yang semakin berkualitas, sebagai bagian dari ikhtiar menuju WBK dan WBBM," pungkasnya
(Andreas)
Sebelumnya
...