Tentang Kami
Yayasan Ansorullah Peduli Negeri (ASHPEN) hadir sebagai wujud nyata dari ikhtiar untuk menguatkan umat dan menumbuhkan peradaban. Resmi didirikan pada 1 Desember 2020 di Bukittinggi, ASPEN lahir dari sebuah kegelisahan luhur untuk menghidupkan kembali semangat kebaikan dan nilai-nilai kepedulian sosial yang berisiko pudar di tengah derasnya perubahan zaman.
Kami bergerak dan melangkah dengan berpegang teguh pada semangat utama yayasan: "Peduli Negeri, Jembatan Kebaikan, Membangun Peradaban, Saling Menguatkan."
Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, setiap langkah dan program kerja ASPEN ditopang oleh 5 Pilar Utama:
Religius: Memperkuat nilai-nilai spiritual, keimanan, dan ketakwaan sebagai fondasi utama dalam setiap tindakan dan pengabdian kepada masyarakat.
Humanity (Kemanusiaan): Merespons panggilan kemanusiaan dengan sigap dan tulus untuk saling menjaga, membantu, dan meringankan beban sesama manusia.
Education (Pendidikan): Mengambil peran dalam mencerdaskan umat melalui dukungan dan akses pendidikan yang berkualitas untuk melahirkan generasi penerus peradaban.
Empowerment (Pemberdayaan): Membangun kemandirian masyarakat melalui program pemberdayaan kapasitas diri, ekonomi, dan sosial agar mampu berdiri tangguh di atas kaki sendiri.
Partnership (Kemitraan): Membuka ruang kolaborasi dan sinergi seluas-luasnya dengan berbagai pihak, menyadari bahwa kebaikan yang besar membutuhkan kerja sama yang erat.
Dari Bukittinggi untuk Indonesia Ashpen berkomitmen untuk terus berjalan berdampingan bersama masyarakat. Kami mengundang seluruh elemen untuk turut serta merawat nilai-nilai luhur, menjadi jembatan kebaikan, dan bersama-sama membangun masa depan melalui kebaikan yang dikelola secara kolektif, transparan, dan penuh amanah.
Legalitas Resmi LAZ Ashpen
LAZ Ashpen adalah Lembaga Amil Zakat resmi di Indonesia yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut:
No. 16 tanggal 24 November 2020
No. 19 Tahun 2024
AHU-0023585.AH.01.04.Tahun 2020
No: 503/001/DPMPTSPPTK-PUB/2022
1204000131253
Nomor: 220/001/BKPol-BKT/1-2023
Nomor 03/MUI-BKT/01/2023
No. 945/Tapemmas-PPK/XI-2021